Selasa, 13 Mei 2025
Beranda / /

  • ISPO Diwajibkan untuk Industri Hilir dan Bioenergi, Petani Swadaya Dapat Insentif
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    ISPO Diwajibkan untuk Industri Hilir dan Bioenergi, Petani Swadaya Dapat Insentif

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi memperluas kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ke sektor industri hilir dan bioenergi berbasis kelapa sawit. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 19 Maret 2025. Aturan ini menjadi revisi atas Perpres Nomor 44 Tahun 2020 yang sebelumnya hanya mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memiliki sertifikat ISPO.

diskes
hardiknas